Kuis
(Analisis keberhasilan Bank)
Rasio
Likuiditas yg sering digunakan untuk menilai kinerja suatu bank antara lain:
- Cash Ratio ( CR )
Untuk
mengukur kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan nasabah pada saat
ditarik dengan menggunakan alat-alat likuid yang dimilikinya.
- Reserve Requirement ( RR )
Merupakan
ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak
ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum yang berupa
rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia.
- Loan to deposit ratio ( LDR )
Menyatakan
seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang
dilakukan nasabah dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber
likuiditasnya. Rasio antara seluruh jml. Kredit yang diberikan bank dengan dana
yang diterima oleh bank. Semakin tinggi rasio tsb, maka makin rendah likuiditas
bank tsb.
- Loan to asset ratio ( LAR )
Merupakan
kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total asset
yang dimiliki bank. Semakin tinggi rasio ini maka tingkat likuiditasnya rendah
karena jumlah asset yang diperlukan untuk membiayai kreditnya makin besar.
- Rasio kewajiban bersih Call Money ( NCM )
Persentase
dari rasio ini menunjukkan besarnya kewajiban bersih call money terhadap aktiva
lancar atau aktiva yang paling likuid dari bank. Aktiva Lancar : Uang kas, Giro
di BI, Sertifikat BI, SBPU. Semakin kecil rasio ini, maka likuiditas bank ini
semakin baik karena bank dapat menutup kewajiban antar bank dengan alat likuid
yang dimilikinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar