Pengertian Bank Note
Bank note secara umum adalah uang kartal asing yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh bank luar negeri. Bank notes dikenal juga dengan istilah “devisa tunai” yang mempunyai sifat-sifat seperti uang tunai. Dalam praktiknya, bank notes diperjualbelikan di bank dan pedagang valuta asing. Namun tidak semua bank notes dapat diperjualbelikan, hal ini tergantung dari pada peraturan devisa di negara asal bank notes.
Kegiatan jual beli bank notes merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima pembayarannya dan yang dapat diperjualbelikan atau diperdagangkan kembali sesuai dengan nilai rupiah pada saat itu.
Dalam transaksi jual beli bank notes, bank
biasanya mengelompokkan bank notes ke dalam dua klasifikasi, yaitu bank notes
yang lemah dan bank notes yang kuat kebanyakan bank lebih menyukai bank notes
yang memiliki nilai tukar yang kuat.
Pengelompokkan
bank notes yang kuat berdasarkan kategori sebagai berikut :
- Bank
notes tersebut mudah diperjualbelikan.
- Nilai
tukar terkendali/ stabil
- Frekuensi
penjualan sering terjadi.
- Dan pertimbangan lainnya.
Sedangkan kelompok bank notes yang lemah adalah kebalikan dari bank notes yang kuat, dalam pengelompokkan ini tergantung dari bank yang bersangkutan.
Dalam
praktiknya, bank tidak selalu menerima penjualan dan pembelian bank
notes hal ini disebabkan oleh beberapa alasan, yaitu :
- Kondisi
bank notes cacat/ rusak.
- Tergolong
dalam valuta lemah.
- Tidak
memiliki persediaan.
- Diragukan keabsahannya.
Untuk bank
notes yang lemah dan sulit diperdagangkan maka bank menjualnya
kembali ke Bank Indonesia atau kantor pusat bank yang bersangkutan. Penjualan
bank notes di samping dilakukan antarbank juga diperjualbelikan di travel,
authorized money changer (pedagang valuta asing) dan tempat lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar