Senin, 21 Oktober 2019

Lembaga Audit Sistem Informasi Di Indonesia


Lembaga Audit Sistem Informasi yang ada di Indonesia.

Di Indonesia ada banyak lembaga audit Sistem Infomasi, berikut ini saya mencantumkan beberapa contoh lembaga audit sistem informasi yang ada di Indonesia.

·        Lembaga Pengembangan Auditor Internal (LPAI)
LPAI (Lembaga Pengembangan Auditor Internal) adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia - lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen - LPAI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate - mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir - dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.


·     Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.

·        Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan(BPKP)
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau yang disingkat BPKP, adalah Lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN serta Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hasil pengawasan keuangan dan pembangunan dilaporkan kepada Presiden selaku kepala pemerintahan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi kewajiban akuntabilitasnya. Hasil pengawasan BPKP juga diperlukan oleh para penyelenggara pemerintahan lainnya termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pencapaian dan peningkatan kinerja instansi yang dipimpinnya.

·          Assessment & Certification (ASACERT)
ASACERT menyediakan layanan assessment dan sertifikasi di berbagai sektor khusus profesional - dengan keahlian dalam, hidrologi, penerbangan, telekomunikasi kekuatan sipil dan industri minyak dan gas. ASACERT memiliki staf teknis khusus untuk tujuan bidang Asuransi, mereka adalah para profesional dengan pengetahuan sektoral khusus dan budaya sehingga dapat membantu dan mendukung perusahaan dalam kegiatan evaluasi asuransi.






 Sumber: 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perhitungan Bunga Deposito

SIMPANAN DEPOSITO Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Deposito adalah : ‘ Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada ...