Lembaga Audit Sistem Informasi yang ada di Indonesia.
Di Indonesia ada banyak lembaga audit Sistem
Infomasi, berikut ini saya mencantumkan beberapa contoh lembaga audit sistem
informasi yang ada di Indonesia.
·
Lembaga Pengembangan Auditor Internal
(LPAI)
LPAI
(Lembaga Pengembangan Auditor Internal) adalah lembaga yang concern terhadap
pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari
Proesdeem Indonesia - lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan
kegiatannya pada pelatihan manajemen - LPAI menyelenggarakan pelatihan internal
audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum
berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan
diupdate - mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling
mutakhir - dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud
audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain
itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga
instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun sebagai auditor
ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background pendidikan S2 dan
Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur LPAI adalah
praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi seperti CIA, CFE,
CISA, dan sebagainya.
· Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK)
Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI) adalah lembaga tinggi
negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa
pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan
lembaga yang bebas dan mandiri. Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia (disingkat BPK RI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan
Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab
keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan
mandiri.
·
Badan
Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan(BPKP)
Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau yang disingkat BPKP, adalah Lembaga
pemerintah nonkementerian Indonesia yang melaksanakan tugas
pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit,
Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN serta Pendidikan dan
Pelatihan Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hasil
pengawasan keuangan dan pembangunan dilaporkan kepada Presiden selaku kepala
pemerintahan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan
dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi kewajiban akuntabilitasnya. Hasil
pengawasan BPKP juga diperlukan oleh para penyelenggara pemerintahan lainnya
termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pencapaian dan
peningkatan kinerja instansi yang dipimpinnya.
·
Assessment & Certification
(ASACERT)
ASACERT
menyediakan layanan assessment dan sertifikasi di berbagai sektor khusus
profesional - dengan keahlian dalam, hidrologi, penerbangan, telekomunikasi
kekuatan sipil dan industri minyak dan gas. ASACERT memiliki staf teknis khusus
untuk tujuan bidang Asuransi, mereka adalah para profesional dengan pengetahuan
sektoral khusus dan budaya sehingga dapat membantu dan mendukung perusahaan
dalam kegiatan evaluasi asuransi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar